Bila anda melihat di internet bahwa tax amnesty merupakan pengampunan yang diberikan oleh pemerintah kepada wajib pajak. Pengampunan itu sendiri dilakukan kepada wajib pajak yang tidak melaporkan harta kekayaannya yang wajib dikenai pajak. Jika dilihat secara sekilas maka tax amnesty ditujukan kepada seluruh masyarakat. Namun sejatinya tujuan pemerintah sesungguhnya adalah menjaring dana-dana kelas kakap yang berada di luar negeri sehingga tidak terdeteksi oleh pemerintah.
![]() |
Logo Tax Amnesty |